Pria yang akrab disapa Jo itu menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan segala pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu baik itu calon ataupun dari parpol.
BACA JUGA: Kantor Bawaslu Harus Refresentatif, Fasilitasi Kantor oleh Pemerintah Daerah Amanat Undang-Undang
“Adapun salah satu bentuk pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat di antaranya melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi pelanggaran,” jelasnya.
Kegiatan yang dihadiri dan dibuka langsung Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati itu diikuti ratusan ormas, OKP, mahasiswa dan pemilih pemula.
“Partisipasi untuk memberikan hak suara juga diharapkan harus lebih meningkat dari pemilu sebelumnya,” kata Eti di depan peserta.
BACA JUGA: Satpol PP dan Bawaslu Minat Manfaatkan eks Kantor Kesbanglinmas
Menurutnya, dalam mengawasi pemilu tidak hanya dilakukan Bawaslu saja, melainkan butuh peran masyarakat Kota Cirebon juga.
“Tidak terasa 2024 itu semakin dekat, saya titip kondusifitas, karena pemilu kedepan akan serentak kembali,” pungkasnya. (Surya)