Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Cirebon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dedi Haerudi saat ditemui Suara Cirebon di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022).
“Perekrutan PPK di bulan Oktober, kita masih nunggu peraturan KPU sama Juknis dari KPU pusat,” katanya.
BACA JUGA: Bupati Imron Bantah Anak Emaskan KPU
Komposisi PPK pada Pemilu 2024 mendatang, kata Dedi, ada perubahan, yang sebelumnya setiap kecamatan tiga orang menjadi lima orang PPK.
“PPK pemilu mendatang bakal berubah komposisi yang tadinya tiga orang menjadi lima. Untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan masih tiga orang,” jelas Dedi.
Selain adanya perubahan komposisi pada PPK, Dedi juga memastikan akan ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA: Masuk Tahap Pendaftaran Partai Politik, KPU Daerah Buka “Help Desk” Konsultasi Parpol
“Kemungkinan pemilu 2024 mendatang akan lebih banyak sekitar hampir seribu TPS,” katanya.
Tidak hanya itu saja, Dedi juga memastikan, untuk panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan akan ada penambahan honor.
Diungkapkan Dedi, honor ketua PPK pada pemilu sebelumnya sebesar Rp.1.200.000, namun pada pemilu 2024 honor ketua PPK meningkat menjadi Rp.2.400.000.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Siap Bekali Generasi Muda Pendidikan Politik
“Untuk anggotanya Rp.2.200.000. Jadi pemilu 2024 ada penambahan honor untuk PPK. Karena mempertimbangkan tugas dan kewajiban PPK sangat berat,” ungkapnya. (Surya)