Ketua Umum SP BISS Cirebon, Fahmi Dwi Fauzi, mengungkapkan, keikutsertaan SP BISS Cirebon melakukan aksi bersama 1001 masa aksi yang terdiri dari unsur serikat buruh, mahasiswa dan rakyat Indonesia itu, dilakukan untuk menyikapi UU Cipta Kerja yang kurang memihak kepada para buruh serta memprotes kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Aksi akan digelar di depan gedung DPR RI dan Istana Merdeka. Kami nantinya akan bergabung dengan 1001 aliansi serikat buruh lain, menyikapi kebijakan pemerintah yang telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja yang kurang memihak kepada para buruh serta memprotes kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi,” kata Fahmi kepada Suara Cirebon, sebelum berangkat ke Jakarta.
BACA JUGA: Buruh Majalengka Tolak Kenaikan BBM, Longmarch Sambil Mendorong Sepeda Motor
Menurut Fahmi, sedikitnya ada tiga hal yang akan disuarakan dalam unjuk rasa itu yakni, pertama menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut karena dipandang merugikan rakyat dan hanya memberi keuntungan bagi para investor atau pengusaha.
“Pencabutan UU Cipta Kerja ini harga mati bagi kaum buruh,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Fahmi, tuntutan kedua adalah agar pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi, karena berdampak sangat besar bagi rakyat kecil yang pasti akan diikuti kenaikan beberapa harga komoditas pasar.
BACA JUGA: Buruh Mogok Nasional Jika Sampai November BBM Tidak Turun
“Kami para buruh yang sangat merasakan dampak atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Fahmi, adapun tuntutan yang selanjutnya adalah menolak upah murah.
“Ini penting kami suarakan dalam rangka mempersiapkan momen kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, karena dengan dampak kenaikan BBM membuat semua harga kebutuhan pokok dan lainnya ikut naik, sementara jika UMK tidak menyesuaikan standar kebutuhan yang semuanya mengalami kenaikan maka nasib buruh akan semakin terancam,” jelasnya.
BACA JUGA: Usung Tiga Tuntutan, Ribuan Buruh Turun ke Jalan
Pihaknya akan terus mengawal proses kenaikan UMK 2023 tersebut khususnya di wilayah Ciayumajakuning.
“Kami dari SP BISS Cirebon akan terus mengawal sampai tuntutan terpenuhi,” pungkasnya. (Baim)