KOTA CIREBON, SC- Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial KD (50) yang merupakan pengoplos gas elpiji tabung 3 kilogram (kg) ke tabung nonsubsidi 12 kg.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, KD melakukan hal itu setelah belajar dari YouTube, termasuk cara membuat pipa yang dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung. KD mengaku hal tersebut dilakukan karena tergiur keuntungan yang lebih besar.
“Tersangka beraksi seorang diri. Ia mampu menjual tabung gas elpiji 12 kg sebanyak 15 tabung setiap bulannya dengan keuntungan mencapai Rp15 juta lebih. Aksi itu sudah dijalani selama delapan bulan,” kata Kapolres Fahri, saat konferensi pers di Mako Polres setempat, Jumat (23/9/2022) kemarin.
BACA JUGA: Pertamina Apresiasi Polresta Cirebon, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi Distribusi Gas Melon
Menurut Fahri, tersangka KD menjadikan rumahnya di Karanganyar, Desa Mundu Pesisir menjadi gudang mengoplos gas. Dari lokasi tersebut, pihaknya menemukan batang bukti sebanyak 31 tabung gas yang terdiri dari tabung gas melon 3 kg dan tabung gas warna merah muda 12 kg yang sudah kosong ataupun terisi.
“Kami juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan tersangka untuk memindahkan isi tabung gas 3 kg ke 12 kg seperti pipa besi termasuk kendaraan untuk mengangkut gas elpiji ini,” jelas Fahri didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim.