Saat itu, korban mendapat perundungan dari para pelaku di sebuah gubuk di persawahan. Korban beberapa kali ditendang dan diinjak oleh pelaku.
Ironisnya, perundungan tersebut direkam dengan durasi sekitar 0:19 menit dan disebar luas di media sosial. Namun tidak lama berselang, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, para pelaku yang diamankan masih berusia antara 15 sampai 16 tahun. (Islah)