BACA JUGA: FKKC akan Konsultasikan Peraturan Desa
Berita Terkait
Ia menjelaskan, kadeudeuh yang akan diterima oleh masing-masing purna kuwu, nilainya sebesar Rp12 juta.
“Catatannya, semua syarat administrasi itu, harus lengkap,” tegasnya. (Islah)

BACA JUGA: FKKC akan Konsultasikan Peraturan Desa
Ia menjelaskan, kadeudeuh yang akan diterima oleh masing-masing purna kuwu, nilainya sebesar Rp12 juta.
“Catatannya, semua syarat administrasi itu, harus lengkap,” tegasnya. (Islah)

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.