CIREBON, SC- Sebuah gudang gas elpiji ilegal di Cirebon tepatnya Desa Palimanan Timur, Blok Kedung Jambe, RT 19 RW 07 Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon digerebek Satreskrim Polresta Cirebon, Seni (12/9/2022) siang.
Penggerebekan gudang gas elpiji di Cirebon yang merupakan bekas penggilingan padi ini dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Di dalam gudang gas elpiji di Cirebon tersebut, ribuan tabung gas elpiji subsidi dan non subsidi kemudian dipasang police line sesaat setelah penggerebekan.
Sebagian tabung gas tersebut, khususnya tabung gas 3 kilogram di gudang gas elpiji di Cirebon ini masih terdapat segel warna hijau dan oranye alias masih berisi gas, dan sebagiannya lagi sudah tanpa segel.
Sedangkan tabung gas non subsidi dari mulai ukuran 5,5 kg, 12 kg hingga 50 kg dalam kondisi tanpa segel pada penutupnya alias sudah kosong.
Diduga, pelaku telah melakukan penyulingan dari tabung gas bersubsidi atau gas melon ke tabung gas non subsidi di dalam gudang gas elpiji di Cirebon tersebut.