Kendati penyebab perpanjangan tersebut akibat belum terpenuhinya keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar sebelumnya, namun ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran Panwascam ini tetap diberlakukan secara umum, baik untuk pendaftar perempuan maupun pendaftar laki-laki.
Masyarakat yang berminat mendaftar bisa memperoleh informasi lengkap dengan mengunjungi website dan media sosial Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Minkhatul Maula berharap, dengan adanya perpanjangan ini bisa memberikan kesempatan dan waktu lebih untuk perempuan mendaftar. Diharapkan, perempuan bisa memaksimalkan peran pada Pemilu 2024, di antaranya adalah dengan menjadi pengawas Pemilu. (Islah)