KOTA CIREBON, SC- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mendapati delapan nama calon anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) saat penjaringan dan pengumpulan berkas.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin mengatakan, delapan nama calon anggota panwascam yang terdaftar di Sipol itu sudah dilakukan pemanggilan. Terkait temuan tersebut, lanjut Joharudin, pihaknya segera berkoordinasi dengan KPU Kota Cirebon.
“Dari pokja (kelompok kerja) sudah meminta klarifikasi kepada mereka yang namanya terdaftar di Sipol. Karena saat melakukan pendaftaran kemarin, pada surat penyertaan, salah satunya menyatakan bukan anggota partai politik (parpol),” kata Joharudin, di sela kesibukannya, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA: Pendaftaran Panwascam Diperpanjang 5 Hari, Mulai Senin Besok
Kedelapan nama calon anggota panwascam tersebut, menurut Johar, terdaftar di berbagai macam partai politik, baik parpol yang memiliki wakil-wakil di DPRD Kota Cirebon, maupun partai nonparlemen dan parpol baru.
Meski terdaftar di Sipol, ia memastikan panitia seleksi belum mencoret delapan nama itu dari perekrutan panwascam. Menurutnya, pansel memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk meminta penjelasan ke pihak parpol.