SUARACIREBON- Pemerintah Kota Cirebon terus melakukan upaya pemberdayaan untuk pemberdayaan UMKM. Salah satu upaya tersebut yakni melalui festival UMKM.
Sebanyak 60 pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian turut serta pada kegiatan ini.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, festival UMKM ini digelar merupakan bukti nyata Pemkot Cirebon dalam memberdayakan UMKM.
BACA JUGA: Pemdes Kalitengah Resmikan Kios UMKM, Sejalan dengan Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat
“Pemberdayaan UMKM juga diamanatkan pasal 60 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah,” kata Iing, Senin (3/9/2022).