Paula Verhoeven ngeprank polisi dengan laporan KDRT oleh Baim Wong itu pun secara serius dilaporkan LSM Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, 3 Oktober 2022 siang.
BACA JUGA: Parah! Paula Verhoeven Ngeprank Polisi dengan Laporan KDRT Oleh Baim Wong
Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella menjelaskan, laporan ke polisi terkait Paula Verhoeven ngeprank polisi dengan laporan KDRT oleh Baim Wong itu sebagai pembelajaran hukum untuk pasangan suami istri tersebut dan untuk masyarakat pada umumnya.
Karena, menurut Tengku Zanzabella, apa yang dilakukan Paula Verhoeven dan Baim Wong tersebut adalah pembodohan kepada masyarakat dan merendahkan institusi Polri.