BACA JUGA: Retribusi Parkir Tidak Bisa Dipatok
“Jika ada kekurangan, kita akan terus memperbaikinya sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.
Dalam penyelenggaran puskesmas sebagai BLUD, Neneng menyebut, ada azas fleksibilitas yang artinya keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (Islah)
Page 4 of 4