Masyarakat yang dimintai keterangan, lanjut Dedi, tentunya yang mengetahui tragedi kemanusiaan dan saat kejadian berada di sekitar Stadion Kanjuruhan.
“Dari pihak masyarakat juga ada yang dimintai keterangan kesaksiannya. Kemudian besok juga beberapa saksi dari masyarakat akan kita mintai keterangan peristiwa yang ada di Stadion Kanjuruhan,” tuturnya.
Dedi menegaskan, pendalaman tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Polri berdasarkan fakta hukum.
Untuk itu, kata dia, Polri tidak berandai-andai dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.
Tim investigasi tragedi Kanjuruhan yang dibentuk oleh Kapolri ini pun bekerja berdasarkan fakta.*