SUARACIREBON- Sidang cerai Dedi Mulyadi terhadap Anne Ratna Mustika telah digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022 siang.
Dalam sidang perdana tersebut, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu hadir langsung di persidangan, sementara Dedi Mulyadi yang merupakan Anggota DPR RI memilih tidak hadir.
Dedi Mulyadi mewakilkan persidangan perdana cerai tersebut kepada kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
BACA JUGA: Sidang Cerai Dedi Mulyadi Terhadap Anne Ratna Mustika Digelar Hari Ini
Pasalnya, Dedi Mulyadi mengaku belum menerima panggilan sidang dari Pengadilan Agama Purwakarta secara fisik.
Untuk itu, Dedi Mulyadi mewakilkan kepada kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang perdana gugatan cerai istrinya, Anne Ratna Mustika untuk menghormati institusi Pengadilan Agama Purwakarta.
Atas tidak hadirnya Dedi Mulyadi dalam sidang perdana gugatan cerai istrinya, Anne Ratna Mustika tersebut, membuat upaya mediasi antara keduanya tidak bisa dilakukan.