Benny mengakui, selama ini masyarakat harus melalui beberapa tahapan agar kartu BPJS Kesehatan yang baru didaftarkan bisa aktif digunakan, terutama bagi peserta PBI pemerintah.
BACA JUGA: KTP Bisa Gantikan Kartu BPJS, Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Dinkes Gencar Sosialisasi
“Di Kota Cirebon, masyarakat harus ke Dinas Sosial, kemudian membawa berkas ke Dinkes untuk mendapatkan rekomendasi, selanjutnya ke kantor BPJS Kesehatan, ini terlalu lama,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi III DPRD, Ana Susanti. Melalui aplikasi E-Dabu, ada tahapan yang terpotong. Sehingga bisa mempercepat dan memudahkan bagi masyarakat untuk menikmati layanan BPJS Kesehatan.
“Bahkan kalau dalam keadaan darurat, masyarakat bisa mengirimkan berkas melalui Whatsapp untuk aktivasi kartu BPJS Kesehatan. Berkas fisiknya bisa menyusul,” ujar Ana.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Cirebon Upayakan Bawal Kembali Ada
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPRD, Cicih Sukaesih menambahkan, di Kota Cirebon perlu ada Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kecamatan atau kelurahan untuk menjalankan fungsi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).