Selain itu, mereka juga telah melakukan survei terkait dengan tapping box yang tidak aktif.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Cirebon Upayakan Bawal Kembali Ada
Karso menambahkan, Komisi II DPRD mengusulkan agar penarikan pajak juga dilakukan menggunakan cash register yang terkoneksi dengan sistem di BPKPD. Opsi tersebut dinilai sangat membantu karena di Kota Cirebon terdapat 842 wajib pajak.
“Saya optimis sampai 15 Desember target dari sektor ini 100 persen bisa tercapai. Asalkan pemasangan tapping box di semua sektor pajak daerah terealisasi. Ada 177 tapping box, sedangkan wajib pajak ada 842,” tutur Karso.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni mengatakan, pajak daerah berdasarkan hasil evaluasi dari data awal triwulan keempat mencapai 73,5 persen.