Sehingga jumlah maupun datanya akurat dan bisa membantu kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon ke depannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty, dalam rapat kerja bersama Dinsos Kota Cirebon di ruang coffee morning gedung DPRD, Senin (3/10/2022) lalu.
BACA JUGA: DTKS Masih Runyam, Adminduk Tak Valid, 172 Ribu Warga Asli Miskin Dicoret
Menurut Tresnawaty, proses update DTKS harus dilakukan secara berkala. Jangan sampai pembaruan data itu dilakukan hanya sekali dalam setahun atau bahkan lebih.
“Adanya verifikasi dan validasi DTKS ini sangat membantu. Sehingga dalam penggunaan APBD kita akan lebih tepat sasaran, misalnya dalam mengcover iuran BPJS Kesehatan PBI,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo. Ia menilai, informasi yang tertera dalam DTKS dan data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya harus valid.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Apresiasi Dinsos Rampungkan Verval DTKS
Untuk itu, Benny mendukung penuh langkah Dinsos agar melakukan verval secara berkala dan akurat.
“Sementara ini data yang diajukan kepada pemerintah pusat oleh Dinsos Kota Cirebon itu kurang lebih 70 ribu. Namun DTKS yang terealisasi hanya 38 ribu,” ujar Benny setelah rapat.
Lebih lanjut Benny menyampaikan, ada beberapa hal lain yang dibahas dalam pertemuan hari ini.
Di antaranya yakni perihal progres penyaluran bansos BBM dan upaya Dinsos untuk menjalankan program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kota Cirebon.
Khusus untuk program Puskesos, Benny sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tersebut.
“Sehingga ke depan, DTKS lebih valid karena sumbernya berasal dari kelurahan,” tambah Benny.
BACA JUGA: Administrasi Kewilayahan Tak Sinkron, Masyarakat Desa Sirnabaya dan Sambeng tak Terima Bansos
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Cirebon, Tris Prayudi memaparkan, sampai 17 September 2022, penyaluran bansos BBM di Kota Cirebon telah mencapai 98 persen.
Ia menyebut, jumlah penerima bantuan ini sekitar 38 ribu penerima.
Dijelaskannya, Dinsos Kota Cirebon berperan sebagai supervisi dan monitoring. Pihaknya berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan tersebut ke penerima.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Ingin Aktivasi BPJS Kesehatan Lebih Cepat
Terkait verval DTKS, Tris mengakui, Dinsos Kota Cirebon tidak bisa melakukannya sendiri karena harus melibatkan pihak kelurahan. Namun demikian, Dinsos berkomitmen agar data tersebut dapat diperbarui secara berkala.
“Untuk DTKS ini tidak bisa dilakukan sendiri. Pasti melibatkan kelurahan. Kita sudah melakukan verval, tiap tahun menganggarkan,” katanya. (Surya)