SUARACIREBON- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon mencatat, masih banyak perusahaan nakal yang tidak memasukan karyawannya kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan, masih banyak menemukan perusahaan yang pekerjanya tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu jelas menyalahi aturan,” ujar Novi Hendrianto, usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (5/10/2022).
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Ingin Aktivasi BPJS Kesehatan Lebih Cepat
Namun, diakui Novi, Disnaker Kabupaten Cirebon tidak memiliki data jumlah pekerja yang sudah masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, yang mengetahui data tersebut adalah pihak BPJS dan serikat pekerja.
“Karena itu kita juga sedang membenahi data mandiri di internal kita. Paling tidak, Disnaker punya data mandiri baik jumlah perusahaan, pekerja, kepesertaan BPJS-nya,” kata Novi.