SUARACIREBON- Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan penindakan kepada 750 pelanggar aturan berlalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya yang dimulai sejak, Senin (3/10/2022) lalu.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, penindakan kepada para pelanggar itu dilakukan dengan memberikan teguran hingga surat tilang.
Triyono mengajak seluruh masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas, karena hal ini bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.
BACA JUGA: Dibocorkan! Kapetakan, Gunungjati, Mundu, dan Dalam Kota Jadi Titik Operasi Zebra 2022 di Cirebon
“Sudah waktunya bagi kita semuanya untuk bisa saling menghormati dan juga berlaku sopan santun dalam berlalu lintas. Serta mari saya ajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata Triyono
Ia menambahkan, dari data tersebut rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengguna roda dua dengan jumlah 654 pelanggar.