Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, H Imron,saat membuka program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon Plumbon, Kamis (6/10/2022).
Menurut Imron, di era globalisasi seperti sekarang ini, calon tenaga kerja memang harus mempunyai skil yang mumpuni.
Hal itu mutlak diperlukan agar bisa mengisi pekerjaaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Terlebih, kata Imron, saat ini pabrik-pabrik yang dibangun di wilayah timur Kabupaten Cirebon sudah cukup banyak.
Tentunya, sejumlah pabrik yang sudah berdiri itu harus diisi oleh tenaga kerja dari Kabupaten Cirebon sendiri.
BACA JUGA: Dorong Perda Industri Olahraga, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Tahun Depan Harus Sudah Disahkan
“Jangan jadi penonton, tapi harus masuk sebagai pekerja yang mempunyai skil mumpuni karena perusahaan-perusahaan itu memang harus diisi oleh tenaga kerja kita,” kata Imron.
Ia pun mengaku bangga dengan antusias para calon tenaga kerja yang mengikuti program pelatihan tersebut.
Selain karena masih di usia produktif, Imron juga bangga dengan semangat ratusan calon tenaga kerja yang mengikuti pelatihan.
BACA JUGA: Wilayah Rentan Minim Proteksi Bahaya Kebakaran, Berada di Zona Industri dan Wilayah Padat Penduduk
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Herdrianto menyampaikan, tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan calon tenaga kerja yang ingin bekerja di sejumlah perusahaan.
Sehingga nantinya, saat melamar ke perusahaan mereka sudah memiliki keterampilan sesuai yang dibutuhkan perusahaan yang bersangkutan.
“Domain kami memang supaya saat melamar ke perusahaan, mereka sudah punya skil. Namun ada juga beberapa pelatihan yang tujuannya supaya mereka bisa menjadi wirausaha sesuai bidangnya,” kata Novi.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan analisis terkait kebutuhan dunia usaha dan dunia industri terutama yang yang berada di wilayah timur.
Sehingga, ketika nanti kuota dari yang dibutuhkan oleh dunia industri tidak terpenuhi, maka akan memakai cara dan langkah lain.
Novi menambahkan, sudah ada Perda yang mengatur bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon harus merekrut tenaga kerja lokal.
BACA JUGA: Zona Industri di Wilayah Timur Kabupaten Cirebon Bertambah, Potensi Sengketa Pertanahan Meningkat
Presentasinya, 60 persen tenaga kerja harus berasal dari tenaga kerja lokal di Kabupaten Cirebon. Namun syaratnya, calon tenaga kerja tetap harus memiliki kemampuan yang dibutuhkan perusahaan.
Diakuinya, saat ini jumlah perusahaan yang menjalin kerja sama dengan pihaknya masih sedikit.
“Bagaimanapun kue yang ada di Kabupaten Cirebon ini harus dinikmati oleh warga Kabupaten Cirebon. Tapi harus seimbang karena semua perusahaan pasti mempunya standar baku ketika menerima tenaga kerja,” pungkasnya. (Islah)