Panitia pelaksana pun dinilai mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dan menjual tiket melebihi batas kapasitas stadion.
Kapasatitas penonton di Stadion Kanjuruhan Malang yang hanya mampu menampung sebanyak 38 ribu penonton, namun tiket yang dijual sebanyak 42 ribu.
Untuk itu, AH pun ditetapkan mejadi salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.
- Security Officer Suko Sutrisno (SS).
Peran: Saat pertandingan Persebaya vs Arema yang dilangsungkan di Stadion Kanjuruhan, Security Officer SS tidak membuat dokumen penilaian resiko dan Security Officer.
Padahal, security Officer bertanggungjawab dalam mengeluarkan dokumen penilaian resiko.
Bahkan, SS juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang ketika terjadi insiden di stadion Kanjuruhan.
Harusnya pintu stadion bisa dibuka semaksimal mungkin untuk menghindari desakan penonton.
SS pun ditetapkan menjadi salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.*