SUARACIREBON- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., bersama Perwakilan ATR/BPN Kabupaten Cirebon menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada masyarakat desa Keduanan, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan ATR/BPN Kabupaten Cirebon, Camat Depok Hj. Sund Dewi, jajaran Forkompimcam Depok, Kuwu Desa Keduanan, Dr. Sanusi, M.Pd. Kuwu se-Kecamatan Depok, BPD, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT, RW, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah pada siang ini kami Pemdes Keduanan bersama Bupati Cirebon dapat melaksanakan beberapa kegiatan yaitu pembagian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), peresmian tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), pemberian penghargaan perbaikan jalan penyangga desa dan penyerahan patok batas lokasi pembangunan SMAN 1 Depok,” kata Kuwu Keduanan, Sanusi, Kamis (06/10/2022).
BACA JUGA: Program PTSL di Majalengka Fokus di Dua Kecamatan
Kuwu Sanusi menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah ini untuk memperoleh keabsahan tanah yang biayanya sudah ditentukan SK3 Mentri sebesar seratus lima puluh ribu rupiah dan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada BPN, bupati dan semua pihak yang telah menyukseskan program PTSL.
“Karena ini adalah memberi akses untuk ketetapan hukum bagi masyarakat khususnya Desa Keduanan setelah menjadi sertifikat ini kepemilikan sangat luar biasa karena derajat yang paling tinggi di surat-surat pertanahan adalah sertifikat makanya kami sangat berterimakasih kepada BPN, Bupati dan semua yang telah membantu,” ujarnya.