BACA JUGA: Pemdes Cisaat Bagikan Sertifikat PTSL
“Kami juga memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat Desa Keduanan untuk meningkatkan lingkungan yang bersih, asri dan sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan. Alhamdulillah tahun ini kami bisa membuat TPAS melalui hasil diskusi dengan masyarakat dan dimusyawarahdesakan, kemudian di-Perdeskan,” ungkapnya.
Setelah diresmikan oleh bupati, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.
Jangan sampai buang sampah sembarangan nanti akan berdampak banjir, polusi udara dan sebagainya. Pihaknya akan memberikan sosialisasi akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
BACA JUGA: Dugaan Pungli PTSL, Warga Kertasari Ajukan Audiensi dengan Kapolresta
Kuwu Sanusi juga berterimakasih kepada bupati yang telah memberikan apresiasi kepada dunia usaha dan dunia industri, karena di sini ada jalan kabupaten yang yang rusak sudah diperbaiki sepanjang kurang lebih 1.521 meter menggunakan CSR sesuai Perbup No 76 Tentang Merespon Masalah Sosial, jadi CSR itu bentuk kepedulian para pengusaha untuk memperbaiki jalan.