Kuwu Megu Gede Iman Fitriyadi menjelaskan, tradisi Panjang Jimat yaitu pencucian benda peninggalan para leluhur kita yaitu merupakan keris, piring, tongkat, kujang dan lainnya.
Kegiatan Pajang Jimat berlangsung di rumah kediaman Kuwu Iman yang dihadiri seluruh perangkat desa.
BACA JUGA: Megu Gede Salurkan Lagi BLT DD
Usai dilakukan pencucian benda pusaka tersebut kembali dibungkus kain putih, kemudian dilaksanakan pembacaan doa bersama dan pada malam harinya diarak dengan berjalan kaki menuju desa untuk diletakan kembali di kantor Desa Megu Gede.
Tujuan diadakannya pajang jimat ini supaya masyarakat tahu adat istiadat Desa Megu Gede ini apa saja karena tradisi seperti ini sudah lama tidak diadakan maka dari itu kami dari pemerintah desa ingin kembali melestarikan tradisi ini yang sudah lama tidak dilaksanakan.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal atau bulan Maulid, tradisi ini sangat penting dan harus tetap dilestarikan, karena ini merupakan salah satu kearifan lokal yang harus dilestarikan,” jelas Kuwu Iman.
BACA JUGA: Pemdes Megu Gede Tingkatkan Jalan Usaha Tani
Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah desa mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Megu Gede agar terus melestarikan adat yang ada di desa, karena ini merupakan bentuk warisan budaya para leluhur atau nenek moyang Desa Megu Gede.
“Mari kita sama-sama menjaga dan melestarikan adat istiadat yang merupakan salah satu warisan leluhur kita yang mana kita selaku penerus harus memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikannya agar segala adat istiadat yang ada tetap terjaga kelestariannya,” terang Kuwu Iman.
Kuwu Iman menambahkan, kegiatan seperti ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi karena kita bisa berkumpul dan mengenal sekaligus melestarikan adat tradisi dan nilai budaya yang ada di desa. (Vicky)