Ia memastikan, Pemkot Cirebon melalui Dinas Sosial fokus terhadap pendataan dan penanganan warga miskin. Hal itu agar, pendataan DTKS yang dilakukan tidak salah sasaran.
Diberitakan sebelumnya, jumlah warga miskin di Kota Cirebon yang mencapai 227 ribu jiwa, dipertanyakan anggota Komisi III DPRD setempat.
Pasalnya, jumlah warga miskin tersebut, dinilai terlalu banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Cirebon.
Terkait hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data jumlah warga miskin.
Sebab, selama ini tidak ada pendataan tahunan lantaran anggaran yang terbatas.
“Dari jumlah itu berarti 70 persen warga Kota Cirebon masuk kategori miskin. Karena jumlah penduduk Kota Cirebon saja 336 ribu jiwa. Makanya kami ingin data yang akurat, agar program dinas berdasarkan data,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie, saat rapat kerja bersama Dinsos, Kamis (6/10/2022) malam.