SUARACIREBON- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan kebijakan baru terkait izin eksplorasi tambang minerba di wilayah Jawa Barat.
Izin eksplorasi tersebut kini dikembalikan ke Pemprov Jabar, dimana tujuannya adalah untuk memudahkan pelayanan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, kemudian mengumpulkan para pengusaha tambang dan stakeholder terkait dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk melakukan sosialisasi kebijakan baru tersebut di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (11/10/2022).
BACA JUGA: Bantah 70% Warga Kota Cirebon Miskin, Azis Sebut 227 Ribu Jiwa Data Pelaksanaan Survei DTKS
Selain melakukan sosialisasi, Uu menjelaskan, kedatangannya ke Kabupaten Cirebon juga untuk berkoordinasi dengan pemangku kebijakan di daerah.
Karena, kata Uu, pemangku kebijakan daerah juga nantinya akan terlibat dalam instrumen tata laksana tambang.
Ia menyebut, sebelumnya segala bentuk perizinan tambang ditarik ke Pemerintah Pusat. Namun saat ini, perizinan terkait tambang tersebut sudah dikembalikan ke provinsi.