Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah menjelaskan, usaha pertambangan harus menerapkan prinsip good minning practice. Prinsip tersebut harus terpenuhi agar proses eksplorasi tidak menyebabkan dampak kerusakan lingkungan.
“Kita akan dorong agar dari para pemilik izin ini bisa menerapkan prinsip tersebut secara utuh. Prinsip good minning practice ini harus diterapkan,” paparnya.
Ia menyebut, di Ciayumajakuning ada 46 izin tambang dan baru sekitar 46 persennya memenuhi prinsip good minning practice. Sementara sisanya, akan terus didorong agar segera memenuhi prinsip tersebut.
Karena itu, keterlibatan semua pihak dalam melakukan pengawasan agar tambang menerapkan prinsip good minning prantice bisa dioptimalkan. Ia juga berharap, masyarakat bisa ikut berpartisipasi.
“Di tahun ini, kita sudah menerima lima pengaduan dari masyarakat terkait aktifitas tambang,” ungkapnya seraya menambahkan, di Jawa Barat sendiri ada sekitar 6000 izin tambang.
Selain Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah D ST MT, dalam kegiatan terssbut turut hadir Bupati Cirebon, H Imron MAg dan Wabup Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih. (Islah)