Pasalnya, masih banyak perusahaan yang tidak memindahkan status keanggotaan BPJS karyawannya sebagai peserta BPJS PPU.
BACA JUGA: Belum Masuk BPJS, Warga Bisa Manfaatkan Sipepek
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, mengakui, perusahaan yang tidak memindahkan keanggotaan karyawannya dari BPJS PBI ke BPJS PPU jumlahnya masih cukup banyak.
“Ketika monitoring saya menemukan banyak kasus para pekerja tetap tidak didaftarkan (sebagai peserta BPJS PPU) oleh perusahaan dimana mereka bekerja. Ini menjadi PR kita untuk bisa membenahi,” kata Ayu–sapaan akrabnya, Senin (10/10/2022).
Ia menegaskan, Pemda Kabupaten Cirebon tidak akan tinggal diam atas persoalan tersebut.
Ia memastikan, Pemkab Cirebon bakal memberikan teguran keras karena pihak perusahaan terindikasi membiarkan permasalahan tersebut dengan sengaja.