“Kita temukan beberapa lokasi berpotensi banjir dan longsor, ini yang harus kami antisipasi setidaknya menyiapkan alat perlengkapan tanggap darurat bencana,” katanya.
Fahri mengatakan, apabila terjadi suatu bencana dan belum ditangani oleh intansi terkait, hal itu menjadi kewajiban Polri untuk ikut menangani.
Bukan hanya itu saja, Fahri juga menegaskan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus dilakukan terlebih pemetaan wilayah rawan bencana.
BACA JUGA: Wilayah Langganan Bencana di Cirebon Mulai Dipetakan, Terutama Banjir dan Tanah Longsor
“Koordinasi dengan instansi terkait untuk membuat posko darurat, mendata lokasi yang berpotensi terjadi bencana alam, membuat panel data, dan jumlah kebutuhan anggota apabila terjadi bencana alam. Serta tidak kalah penting adalah lokasi dapur umum,” tandasnya. (Surya)