Hal itu karena, tindakan yang akan dilakukan Satpol PP harus sesuai dengan SOP [standart operational procedure.
BACA JUGA: Raperda Penyelenggaraan Perizinan Usaha Mulai Dirumuskan
Ia memastikan, Satpol PP akan terus bekerja sesuai SOP yang ada. Selain itu, pihaknya juga harus melakukan kajian terlebih dahulu dan mempertemukan tim teknis dari dinas terkait agar ada kesepakatan.
Mengingat, Satpol PP juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada kajian adan kesepakatan dari dinas teknis lainnya.
“Biarkan kami bekerja dulu, kalau masalah menutup sih semenit juga selesai. Cuma kita kan ada SOP, kita juga harus mengkaji, nanti kita juga akan mempertemukan tim teknis dari dinas-dinas terkait kita undang, kita harus ada kesepakatan karena kita tidak kerja sendiri,” kata Wiwit.
Jika nanti dinas-dinas teknis sepakat untuk dilakukan penutupan, lanjut Wiwit, maka Satpol PP akan siap untuk melaksanakan. Ia tidak ingin tindakan pihaknya nanti disalahkan.