SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti target penuntasan penataan kawasan kumuh dan program rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun 2023 nanti.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dengan agenda membahas RAPBD TA. 2023, Kamis (13/10/2022).
Ketua Komisi III, Anton Maulana, mengatakan, warga Kabupaten Cirebon masih banyak yang membutuhkan program rutilahu dari Pemkab Cirebon.
Pihaknya mengetahui hal tersebut karena banyak menerima aspirasi dari masyarakat langsung.
BACA JUGA: Wabup Cirebon: Kemiskinan Tinggi, Indikatornya Rutilahu
“Memang banyak yang masih membutuhkan (program rutilahu, red), aspirasi mereka kan disampaikan langsung ke dewan,” ujar Anton.
Dalam rapat tersebut, Anton mempertanyakan program yang akan dijalankan DPKPP pada tahun 2023 nanti.
Pasalnya, anggaran yang digelontorkan ke DPKPP cukup besar, hingga mencapai Rp23 miliar.