“Pejabat ini harus ditempatkan di mana, pejabat itu kompetensinya di bidang apa, itu kan Baperjakat yang lebih tahu. Dasarnya juga dari kinerja pegawai itu sendiri yang dinilai dari berbagai aspek,” kata Imron.
BACA JUGA: Bupati Imron Bantah Anak Emaskan KPU
Karena itu, Imron meyakini Baperjakat sudah bekerja secara profesional dengan mengedepankan kompetensi masing-masing pegawai.
Terlebih, rotasi mutasi Aparatus Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang wajar, sehingga para pegawai pun harus siap ditempatkan di mana saja.
Pihaknya berharap, rotasi mutasi yang digelar bisa menunjang kinerja setiap OPD.
Para pejabat yang dimutasi tersebut, diharapkan dapat melanjutkan program yang ditinggalkan pejabat lama yang kemudian harus sinkron dengan RPJMD yang sudah ada.
BACA JUGA: Hilmi Siap Wujudkan Visi Misi Imron-Ayu
“Saya minta kepada yang sudah dilantik dan menduduki posisi saat ini bisa berinovasi untuk kemajuan Kabupaten Cirebon dan bisa lebih baik lagi melayani mayarakat,” ungkapnya.
Dari data yang terhimpun menyebutkan, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kini diisi oleh Rahman yang sebelumnya menjabat Kabag Pembangunan.
Sedangkan Sekdis PUTR sebelumnya, Adang Suryana kini menjadi Camat Dukupuntang.