Ratusan pejabat tersebut, sebagian menempati posisi dan jabatan baru sebagai administrator, pengawas, dan fungsional di berbagai instansi.
Dalam amanatnya, Bupati Imron mengatakan, rotasi mutasi dilakukan sebagai penyegaran di lingkungan Pemkab Cirebon.
Dimana sebelumnya, Pemkab Cirebon juga sudah menempatkan beberapa pejabat eselon II dari hasil open bidding.
BACA JUGA: Isu Agama Empuk Dimanfaatkan, Bupati Imron Minta Kewaspadaan Jelang Tahun Politik Ditingkatkan
Menurut Imron, semua pejabat yang dirotasi dan mutasi, baik pindah tempat atau naik jabatan, sudah melalui mekanisme yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Imron mengaku, menyerahkan sepenuhnya mekanisme rotasi mutasi para pejabat eselon III, IV dan fungsional kepada Baperjakat.
Karena, lanjut Imron, Baperjakat lebih mengetahui kompetensi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon.