Korban Brigadir J dalam keadaan berlutut dan ketakutan, sempat bertanya “Ada apa ini,” namun tidak ada satupun orang di depannya yang menjawab.
Begitu Brigadir J berlutut, Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E yang berdiri di sebelah kanan Ferdy Sambo, untuk menembak.
“Woi ! Kau tembak ! Kau tembak cepat ! Cepat woi kau tembak !,” begitu perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E sambil membenta-bentak.
BACA JUGA: TGIPF Ungkap Rekaman CCTV Lebih Mengerikan, Gas Air Mata Dituding Jadi Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Bharada E pun langsung menembak ke arah tubuh Brigadir J sebanyak tiga sampai 4 kali. Terkena tembakan, tubuh Brigadir J tersungkur ke lantai dengan darah mengucur dari tubuhnya.
Melihat Brigadir J masih hidup, saat itulah, Ferdy Sambo mengambil postil dari Bharada E lalu menembak kepala bagian belakang Brigadir j hingga tewas.
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung tepat pukul 10.00 WIB. Mengadirkan Ferdy Sambo sebagai terdakwa.