SUARACIREBON- Batas wilayah antara Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan resmi ditetapkan. Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan batas wilayah oleh Bupati Cirebon, H Imron dan Bupati Kuningan, H Acep Purnama, di salah satu hotel di Sangkanhurip Kuningan, Selasa (18/10/2022).
Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menuturkan, penandatanganan batas wilayah kedua daerah sekaligus mengakhiri masalah perbatasan yang kerap diperdebatkan masyarakat.
“Jadi sekarang tidak ada masalah dengan perbatasan Kabupaten Kuningan,” kata Yadi Wikarsa, kepada awak media.
BACA JUGA: Batas Wilayah Kabupaten Cirebon Mendesak Diverifikasi, Dua Spot dari 16 Desa Tidak Sinkron
Menurut Yadi, selain dengan Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon memiliki wilayah yang berbatasan dengan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Untuk seluruh perbatasan tersebut, Yadi memastikan, sudah selesai dan tidak ada sengketa apapun. Karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan proses pengelolaan peta digital.