KOTA CIREBON, SC- Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil membekuk dua tersangka komplotan pengedar narkotika jenis ganja yakni DD dan IA. Keduanya merupakan anggota komunitas motor tua.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti paket narkotika berjenis ganja yang siap edar. Penangkapan pelaku, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, proses penangkapan terhadap kedua pelaku menggunakan metode undercover buy (bertindak sebagai pembeli).
“Penangkapan ini, kami menggunakan metode undercover buy untuk mengetahui terkait masalah penyalahgunaan Narkotika dan ganja ini, dan pelaku berhasil kami amankan,” katanya kepada media dalam keterangan persnya di Makopolres setempat, Selasa (18/10/2022).
Fahri menuturkan, penangkapan kedua tersangka terjadi di sekitar Karang Tengah, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon di depan SPBU.