SUARA CIREBON – Dua desa di Kabupaten Cirebon terpilih menjadi pilot project (proyek percontohan) pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tahun 2022, yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, dua desa yang diajukan menjadi pilot project DRPPA tahun 2022 yakni, Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan dan Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon. Menurut Eni, kedua desa tersebut dipilih karena kuwunya adalah perempuan.
Menurut Eni, kuwu perempuan menjadi indikator utama ditentukannya sebuah desa menjadi pilot project DRPPA. Pasalnya, kuwu perempuan dinilai lebih peduli dan lebih baik dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
“Kalau kuwunya perempuan itu kan lebih aware, penanganannya lebih bagus,” ujar Eni kepada Suara Cirebon di kantornya, Kamis (20/10/2022).
BACA JUGA: 5.312 Desa di Jabar Terindeks Maju dan Mandiri
Selain itu, indikator lainnya adalah karena desa tersebut tidak ada kasus perkawinan anak yakni di bawah 18 tahun dan tidak ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kalaupun ada, imbuh Eni, kasusnya bisa diminimalisir dan sudah ditangani dengan cara yang benar.
Selain dua desa tersebut, lanjut Eni, ada empat desa lainnya yang akan melaksanakan DRPPA untuk tahun 2023 mendatang.
Keempat desa yang diminta untuk berkomitmen melaksanakan DRPPA pada tahun depan itu, berasal dari desa yang sudah terindeks sebagai desa berkembang dan mandiri.
“Kemarin ada tambahan empat desa untuk berkomitmen pada 2023 nanti, agar melaksanakan DRPPA juga secara mandiri, yaitu Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan dari desa mandiri, kemudian dari desa berkembangnya itu Desa Jatirenggang, Desa Slendra dan Desa Ciawiasih,” paparnya.
Ia mengaku bersyukur Kabupaten Cirebon menjadi salah satu dari enam kabupaten dan kota di Indonesia yang terpilih menjadi pilot project DRPPA.
“Se-Indonesia hanya enam kabupaten dan kota yang menjadi pilot project. Alhamdulillah Kabupaten Cirebon terpilih sebagai pilot project DRPPA,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kementrian PPA telah menunjuk Kabupaten Cirebon menjadi pilot project DRPPA tahun 2022. DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.
BACA JUGA: Bupati Kunjungi Desa Keduanan, Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Warga
Selain itu juga pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.
Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA, antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, dan meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selanjutnya, meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja.
BACA JUGA: Ribuan Warga Meriahkan Khitanan Massal Bodesari, Jadi Momen Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi
Kemudian, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika terjadi kekerasan, maka perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang komprehensif. (Islah)