SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyiapkan empat rumah sakit (RS) dalam mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut pada anak, yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, dalam beberapa hari terakhir.
Empat rumah sakit tersebut, dua RS milik Pemerintah Kabupaten Cirebon yakni RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled, dan dua rumah sakit swasta yakni RS Mitra Plumbon dan RS Permata di Kedawung.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang membahas langkah penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak, di ruang Nyi Mas Gandasari, kantor setda setempat, Senin (31/10/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, rakor tersebut sebagai langkah antisipasi jika suatu saat ditemukan kasus gangguan ginjal anak akut di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Bakal Tegas ke Perusahaan Nakal
Menurut Hilmy, kegiatan yang diinisiasi pihaknya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon tersebut, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi terkait kasus yang tengah ramai di Indonesia.
“Karena kita cukup khawatir walaupun alhamdulillah di Kabupaten Cirebon tidak ada laporan kasus (gangguan ginjal akut, red) satu pun,” kata Hilmy, usai memimpin rakor.
Karena itu, dalam rakor tersebut dirinya menekankan kepada pihak-pihak terkait melakukan antisipasi kejadian yang tidak diinginkan dengan membentuk tim reaksi cepat atau satgas.
Saat ini, lanjut Hilmy, di tingkat dinkes sudah terbentuk tim tersebut.
BACA JUGA: Distan Kabupaten Cirebon Kembalikan 214 Hektare Lahan ke Pemkab Cirebon
“Itu yang pertama, karena kunci dari penanganan gagal ginjal itu adalah kecepatan penanganan,” kata Hilmy.
Menurutnya, dalam rakor tersebut juga dibahas cara-cara menginformasikan kepada masyarakat secara komprehensif dan masif perihal obat-obat yang boleh digunakan untuk mengobati anak yang sedang terkena demam.
Ia menambahkan, sesuai anjuran dari Kemenkes RI, sebaiknya dihindari dulu obat-obatan jenis sirop ketika melakukan pengobatan kepada anak.
“Walaupun sudah ada (edaran, red) ya dari BPOM, tapi untuk lebih amannya kalau ada yang sakit segera bawa ke faskes atau ke dokter agar tertangani dengan cepat, jadi jangan mengira-ngira obatnya apa,” terangnya.
BACA JUGA: Gaji P3K Dibebankan pada Daerah, Pemkab Cirebon Siapkan Rp287 Miliar
Di tempat yang sama, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah, menyampaikan, saat ini di Kabupaten Cirebon belum ada laporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kendati demikian, dinkes tetap waspada bilamana ditemukan kasus tersebut di Kabupaten Cirebon.
Menurut Neneng, banyak hal yang ditekankan dalam rakor tersebut, yakni terkait proses rujukan, proses penanganan hingga ketika pasien berada di rumah sakit yang dituju.
Untuk rumah sakit rujukan, pihaknya sudah menentukan RSUD Waled, RSUD Arjawinangun dan dua rumah sakit swasta, yakni RS Mitra Plumbon dan RS Permata.
“Kami pilih rumah sakit tersebut karena sarana prasarananya, terutama PICU-nya tersedia,” paparnya.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Anggarkan Rp7,46 Miliar untuk Bansos dampak Kenaikan Harga BBM
Selain itu, pihaknya juga mendorong seluruh tenaga surveilans baik yang ada di rumah sakit, puskesmas maupun surveilans yang ada di desa yakni bidan desa dan perawat pendamping yang ada di desa serta kader untuk mengedukasi masyarakat.
“Tindakan jika ada kasus, segera dirujuk. Bahwa prognosa itu tergantung pada kecepatan dalam merujuk pasien. Jadi jangan sampai menunggu lama atau kondisi pasien tidak sadar, kekurangan cairan,” pungkasnya. (Islah)