SUARA CIREBON – Sebanyak 120 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Cirebon resmi dilantik, pada Sabtu (29/10/2022) lalu.
Dari 120 orang yang telah dilantik tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mencatat, angka keterwakilan perempuan sebagai anggota Panwascam kurang dari 30 persen.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam, Minkhatul Maula mengatakan, dari 120 anggota panwaslu yang bertugas pada 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, jumlah anggota perempuan hanya sebanyak 26 orang atau sekitar 21 persen.
BACA JUGA: Kuota 30 Persen Anggota Panwascam Perempuan Tidak Terpenuhi
“Keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen,” kata Minhatul Maula, Senin (31/10/2022).
Meski demikian, ia mengatakan jumlah keterwakilan perempuan pada panwaslu kecamatan kali ini lebih banyak dibandingkan saat Pemilu 2019 yang tercatat hanya ada 16 orang perempuan.
Menurut dia, tidak tercapainya angka keterwakilan perempuan pada panwaslu kecamatan sebanyak 30 persen karena sejak tahap pendaftaran juga sudah tidak terpenuhi.
“Padahal kami juga sudah berupaya dengan memperpanjang pendaftaran, tapi keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi hingga batas akhir,” ujarnya.
BACA JUGA: Panwascam Wajib Jaga Integritas
Minhatul menambahkan dengan hanya ada 26 orang anggota perempuan terpilih, maka ada banyak kecamatan yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan di panwaslu, bahkan dari saat pendaftaran.
Selain itu, pada saat seleksi banyak yang berguguran, terutama saat tes tulis berbasis computer assisted test (CAT) karena nilai yang diterima langsung dari Bawaslu RI.
“Saat CAT, banyak yang berguguran sehingga keterwakilan perempuan semakin sedikit,” katanya.
Saat ini, lanjut Minkhatul, ke-120 anggota panwaslu kecamatan itu telah mendapatkan bimbingan teknis untuk mengetahui tupoksi pekerjaannya selama tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA: 1.227 Calon Panwascam Wajib Uji CAT
Minhatul berharap anggota panwaslu dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan dapat mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 dengan lebih baik lagi. (SC/Islah)