SUARA CIREBON – Keterwakilan perempuan dalam seleksi Panwascam yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Majalengka gagal memenuhi jumlah ideal,30 persen.
Padahal, panitia seleksi Panwascam telah melakukan langkah perpanjangan pendaftaran.
Hal iti dilakukan dengan harapan kouta 30 keterwakilan perempuan untuk Panwascam terpenuhi.
Namun hingga penetapan ,dilanjutkan dengan pelantikan keterwakilan perempuan hanya 13% atau 10 orang dari jumlah total anggota panwascam yang berjumlah 78 orang.
BACA JUGA: Minat Perempuan Jadi Panwascam Minim, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran
Bawaslu Kabupaten Majalengka, secara resmi telah Melantik 78 anggota Panwascam pada Sabtu (29/10/2022) bertempat di Garden Hotel Majalengka.
Namun demikian dari 78 anggota panwascam, hanya 10 orang atau 13% dari jumlah total anggota panwaslu kecamatan.
Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri saat acara pelantikan Panwascam, Sabtu (29/10/2022) mengatakan, dari 78 anggota panwascam, hanya 10 orang atau 13% perempuan.
Agus menjelaskan, tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan hasil seleksi Panwaslu kecamatan sangat disayangkan,dan menjadi PR Bawaslu Kabupaten Majalengka.”Tentu ini sangat kami sayangkan,”katanya.
BACA JUGA: Bupati Majalengka Minta ASN Pilih Salah Satu
Menurut Agus, Bawaslu Kabupaten Majalengka telah menjaring calon anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Majalengka, dimulai dari tahapan sosialisasi pada tanggal 10 september 2022 hingga pelantikan panwaslu kecamatan tanggal 29 Oktober 2022.
Berdasarkan data statistik proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan tahun 2022 dimulai saat tahapan pendaftaran, pendaftar perempuan ada sebanyak 271 orang atau 31% dari jumlah pendaftar sebanyak 698 orang.
“Sedangkan pada tahapan seleksi administrasi jumlah perempuan berkurang menjadi 172 orang atau 28% dari total jumlah yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” jelasnya.
BACA JUGA: BPBD Majalengka Bentuk Tim Siaga Bencana Objek Wisata
Jumlah pendaftar perempuan lanjutnya menyusut signifikan saat diumumkan kelulusan CAT, untuk mengikuti tahapan wawancara, yaitu tersisa sebanyak 25 orang atau 16% dari jumlah pendaftar yang lolos.
“Hingga dilakukan pleno yang bersifat kolektif kolegial untuk anggota terpilih Panwaslu Kecamatan, jumlah keterwakilan perempuan menjadi hanya tersisa 10 orang atau 13% dari jumlah total anggota panwascam,” jelasnya.(Abr)