SUARA CIREBON – Fraksi Karya Demokrat DPRD Majalengka mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melunasi hutang BPJS Kesehatan PNS yang mencapai Rp35 miliar yang diwariskan pemerintah sebelumnya.
Besarnya hutang Pemkab Majalengka pada BPJS tersebut muncul karena tidak ada pembayaran oleh Pemkab Majalengka kepada BPJS Kesehatan selama tiga tahun anggara, 2021, 2022 dan 2023.
“Itu hutang warisan pemerintah sebelumnya, bukan yang sekarang, itu harus clear,” kata juru bicara Fraksi Karya Demokrat, Dasim Raden Pamungkas usai rapat paripurna DPRD Senin, 14 Oktober 2024.
Menyikapi hal itu Fraksi Karya Demokrat mendorong kepada pemerintah daerah untuk membayarnya, dengan mengalihkan, merelokasi penyertaan modal untuk BUMD yang direncanakan sebesar Rp25 miliar.
“Kami mendorong agar pemerintah melunasi hutang tersebut, malu kan kita terus ditagih.Tiap bulan DPRD mendapat tembusan tagihan hutang dari BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Terkait besarnya hutang yang mencapai puluhan miliar, pihaknya tidak tahu secara pasti.” Karena tidak dibayar, ya mungkin anggarannya untuk hal lain yang juga dianggap penting,” ujarnya.
Adanya hutang Pemda Majalengka yang mencapai Rp35 miliar kepada pihak BPJS sebelumnya disampaikan oleh Pj Bupati Dedi Supandi pada saat mengajukan RAPBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah salah satunya, pembayaran iuran BPJS PNS dari 2021 sampai dengan 2023.



















