Diperoleh keterangan, DSA ternyata menikah. Namun sudah mengandung selama sembilan bulan.
Pelaku kemungkinan takut dan malu kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.
“Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA kurang baik. Sekarang masih dirawat di rumah sakit,” tutur Kapolres Edwin Affandi.
BACA JUGA: Masuk Musim Tanam, Petani Berharap Mudah Mendapatkan Pupuk
Polres Majalengka juga kini tengah membuat surat permohonan otopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi.
“Kita ajukan otopsi. Ini untuk mengetahui apakah bayi itu meninggal saat dilahirkan, atau meninggal saat dimasukan ke tong sampah,” tutur Kapolres Edwin Affandi.***