Pekerja itu menemukan ada percikan darah di tong sampah. Setelah dibuka, ternyata ada mayat bayi yang baru dilahirkan.
“Hari itu juga kami mengamankan seorang perempuan, pekerja pabrik sepatu yang diduga merupakan ibu kandung bayi yang mayatnya dibuang di toilet pabrik,” tutur Kapolres Majalengka Edwin Affandi.
Dugaan sementara, DSA membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukan bayi kedalam tong sampah di dalam toilet.
BACA JUGA: Denise Chariesta Ngaku Pernah Berhubungan Seks dengan Suami Orang
Diperoleh keterangan, DSA ternyata belum menikah. Namun sudah mengandung selama sembilan bulan.
Pelaku kemungkinan takut dan malu kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.
“Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA kurang baik. Sekarang masih dirawat di rumah sakit,” tutur Kapolres Edwin Affandi.***