SUARA CIREBON – Jajaran Satlantas Polresta Cirebon kini tidak lagi memberlakukan tilang manual untuk menindak pengendara yang melakukan pelanggaran.
Satlantas Polresta Cirebon telah meniadakan tilang manual sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, mengatakan, pascatilang manual ditiadakan, kini jajarannya tengah bersiap menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang kerap disebut e-tilang.
“Meskipun masih tahap persiapan pada dasarnya, kami siap menerapkan ETLE,” kata Galih Raditya saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA: Satlantas Tak Lagi Dibekali Blangko Tilang Manual
Ia menjelaskan, tilang elektronik sendiri adalah tilang berbasis kamera pintar yang dapat menangkap gambar dari beragam bentuk pelanggaran lalu lintas.
Di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arus kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk keselamatan, dan lainnya.
Setiap pelanggaran lalu lintas yang terangkap kamera ETLE, kata dia, akan dikirimkan ke server untuk diproses oleh admin kemudian dicek data kendaraan dan bentuk pelanggarannya.
Selanjutnya, admin akan mencetak surat tilang dan mengirimkannya ke alamat pemilik kendaraan yang tertangkap kamera ETLE ketika pengendara terbukti melanggar.
Dikatakan Galih Raditya, pelanggar lalu lintas yang menerima surat tilang itu diminta mengikuti instruksi dalam surat tersebut untuk membayar denda tilang dengan melakukan transfer ke rekening bank.
“Saat ini kami telah menarik blanko tilang dari seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon,” ujar Galih Raditnya.
Penarikan blanko tilang tersebut dilakukan, untuk memastikan tidak ada lagi personel yang memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Kendati demikian, ia memastikan penertiban pelanggaran lalu lintas tetap berjalan namun dilakukan dengan cara humanis berupa teguran yang dilaksanakan Satlantas Polresta Cirebon hingga Unit Lantas Polsek.
“Kami melaksanakan patroli humanis secara berkala untuk menegur dan mengedukasi para pelanggar lalu lintas di seluruh ruas jalan di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Menurutnya, Satlantas Polresta Cirebon telah menyurvei sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon yang bakal dipasang kamera ETLE.
Untuk sementara, sedikitnya ada 20 lokasi yang bakal dipasang kamera ETLE dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Cirebon.
20 lokasi dari hasil survei tersebut, menurutnya, bakaldiusulkan ke Korlantas Polri untuk dilakukan pemasangan kamera ETLE.
BACA JUGA: Hari ke 9 Operasi Zebra 2022, Masih Ditemukan Pengendara Lawan Arus
Menurut Galih Raditya, lokasi yang telah disurvei jajarannya tersebar dari ujung timur hingga barat wilayah Kabupaten Cirebon.
“Untuk tahap awal kami mengajukan pemasangan kamera ETLE atau tilang elektronik di 20 titik,” ujarnya.
Ia menerangkan, sejumlah titik yang akan dipasang kamera ETLE itu di antaranya, Hutan Kota Sumber, simpang empat Plered, kawasan Pasar Kue Weru, simpang empat Palimanan dan lainnya.
Selain itu, kamera tersebut juga bakal disiapkan di wilayah timur Kabupaten Cirebon, yakni Astanajapura, Lemahabang, hingga Ciledug yang arus lalu lintasnya cukup padat.
BACA JUGA: Dibocorkan! Kapetakan, Gunungjati, Mundu, dan Dalam Kota Jadi Titik Operasi Zebra 2022 di Cirebon
“Untuk pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya, tapi sementara ini kami masih menunggu dari Korlantas Polri,” katanya.
Dari 20 lokasi hasil survei tersebut, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan lokasi pemasangan kamera ETLE bakal berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan, lokasi pemasangan kamera ETLE itu pun telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan perencanaan sementara, imbuh Galih, ruang pengendali ETLE bakal ditempatkan terpusat. Dimana untuk wilayah Provinsi Jawa Barat berada di Ditlantas Polda Jabar. Termasuk pendistribusian surat tilang elektronik juga dari Polda Jabar.
“Jadi kami hanya lokasi pemasangan kamera ETLE,” pungkasnya. (Islah)