SUARACIREBON- Tunjangan insentif guru non PNS 2022 dan non sertifikasi bakal cair November ini.
Tunjangan Insentif guru non PNS 2022 dan non sertifikasi ini tengah dalam proses pencairan.
Siap-siap, karena tunjangan Insentif guru non PNS 2022 dan non sertifikasi ini akan segera cair, bagi anda yang merasa sebagai guru non PNS dan non sertifikasi, jangan lupa cek akun SIMPATIKA.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dikabarkan tengah memproses pencairan tunjangan insentif guru non PNS 2022 dan non sertifikasi.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Pastikan PPPK Dapat Gaji 13 dan THR
Tunjangan insentif guru non PNS 2022 dan non sertifikasi ini untuk guru yang mengajar di madrasah-madrasah.
Kemenag tengah mengupayakan pencairan tunjangan insentif guru madrasah non PNS dan non sertifikasi pada November 2022 ini.
Direktur GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag M Zain, Rabu, 2 November 2022, menjelaskan soal rencana pencairan tunjangan insentif guru madrasah non PNS dan non sertifikasi tersebut.