SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna Hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (3/11/2022).
Raperda inisiatif DPRD yang diparipurnakan itu yakni Raperda Pendidikan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
Dua Raperda tersebut, bahkan sudah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.
Perwakilan Pemrakarsa Raperda, Khanafi menyampaikan, Raperda PIP Wasbang penting segera dibahas.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Pastikan PPPK Dapat Gaji 13 dan THR
Mengingat Pancasila sebagai dasar negara dan idiologi bangsa serta falsafah negara menjadi tanggung jawab negara dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dilestarikan di masyarakat.
Wasbang sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai cara pandang diri serta lingkungan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.
Khanafi menyebut, hal itu juga menjadi tanggung jawab negara dan Pemda untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Pendidikan Pancasila dan Wasbang diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk,” kata Khanafi, saat menyampaikan hantaran dalam rapat paripurna tersebut.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Sambut Baik Aturan Mobil Listrik
Di mana, masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku, ras, agama dan golongan, serta sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal.
Sehingga diharapkan akan terwujud masyarakat Kabupaten Cirebon yang berkarakter unggul dan berjiwa Pancasila.
Secara filosofis, kata Khanafi, Pancasila sebagai idiologi bangsa hakikatnya bukan suatu perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok sebagai mana idiologi-idiologi lain di dunia.
Namun, Pancasila diambil dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara.
BACA JUGA:Distan Kabupaten Cirebon Kembalikan 214 Hektare Lahan ke Pemkab Cirebon
“Unsur-unsur Pancasila tersebut diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan idiologi bangsa,” ujarnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya meminta agar Raperda tersebut, sesegera mungkin mendapat pembahasan dan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon. (Islah)