Nah, bagi warga miskin yang ingin memperoleh bantuan STB gratis dari pemerintah, bisa mengirimkan pengajuan.
Berikut cara pengajuan agar memperoleh STB gratis dan beralih dari siara TV analog ke TV digital
1.Pengajuan bisa dilakukan melalui situs resmi :https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
2.Memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
3.Klik ‘pencarian’.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, hubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.
Tahap pertama, penyaluran STB gratis diperuntukan bagi warga penerima bansos di wilayah Jabodetabek.