SUARACIREBON- Tidak lama setelah menampung selebritis Nikita Mirzani dalam tahanan, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Dody Naksabani dimutasi ke Lapas Kelas I Cirebon.
Dody Naksabani hanya memimpin 12 hari Rutan Serang begitu Nikita Mirzani dijadikan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sejak 26 Oktober 2022 lalu.
Kini, Nikita Mirzani baru menjalani penahanan selama 12 hari. Tiba-tiba ada keputusan dari Dephukham bahwa Dody Naksabani harus pindah tugas.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Susah BAB Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terakhirnya
Mutasi Dody Naksabani terlihat dari akun Instagram @rutanserang_banten. Akun tersebut memposting ucapan selamat kepada Dody Naksabani yang pindah tugas.
Disebutkan dalam ucapan selamat itu, Dody Naksabani akan pindah tugas ke tempat baru yakni di Cirebon.
Di Cirebon, disebutkan kalau Dody Naksabani akan menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cirebon.