SUARA CIREBON – Pemerintah Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon berhasil meraih penghargaan Kelurahan Sadar Hukum dari Kemenkumham.
Penghargaan diberikan oleh Sekretaris BPHN Audy Murfi dan wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate Bandung pada Sabtu (5/11).
Lurah Pasalakan, Budiyanto, mengaku bersyukur atas diterimanya penghargaan tersebut.
Yang pertama dari Allah Swt atas kepercayaan sebagai lurah yang terkecil yang dapat penghargaan mengenai Kadarkum tahun 2022 tingkat Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Pemkot Carikan Lahan untuk Pembangunan RS Baznas
“Keberhasilan inisemua atas doa warga Kelurahan Pasalakan serta doa pimpinan kita seperti Bupati dan Camat yang telah memberikan dan petunjuk atas meraih penghargaan kadarkum ini atas binaan beliau sebagai atasan,” kata Budiyanto, di kantornya, Senin (07/11).
Pihaknya berharap jangan sampai terlena mengenai perubahan zaman, sekarang itu drastis di sini perlu waspada harus mengimbangi mengenai keamanan dan termasuk pelayanan juga di nilai dalam kadarkum.,
“Penghargaan Kadarkum ini adalah sebagai pemicu ke depan agar lebih semangat untuk membangkitkan wilayah Pasalakan, khususnya untuk kadarkum lebih baik lagi untuk tahun-tahun yang akan datang makanya saya mohon kepada warga Pasalakan dan staf-staf Kelurahan Pasalakan saya di sini ingin adanya perubahan,” ujarnya.
Disampaikan, di Kelurahan Pasalakan harus bisa memberikan pelayan yang terbaik kepada semua warga. Apapun jangan sampai ditunda-tunda itu tidak bisa, harus lebih cepat.
Sementara untuk warga juga harus mengetahui prosedur-prosedur mana yang kurang dan mana yang sudah dilengkapi.
“Maka dari itu saya memohon kepada warga di Kelurahan Pasalakan tidak dipersulit justru malah dipermudah terkecuali kalau dipersulit itu ada pada diri kita sendiri,” ucapnya.
Ditetapkannya kelurahan Pasalakan sebagai kelurahan Sadar Hukum ini merupakan salah satu upaya untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai.
BACA JUGA: Sejumlah Investor Diganjar Penghargaan
Hal ini, lanjut Lurah Budiyanto merupakan tanggung jawab pemerintah dan kita semua khususnya Kementerian Hukum dan HAM dan Kantor Wilayahnya di seluruh Indonesia serta peran para aparat penegak hukum yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.
“Sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan masyarakat,” katanya. (Vicky)
BACA JUGA: Warga Desak Tower Dipindah, Beri Opsi Pemilik Kembali Bagikan Uang Kompensasi