Menurut Komarudin, di tahun ini sisa itu terkurangi oleh mereka yang telah dinyatakan lulus PG atau P1 sebanyak 971. Itu berarti, masih ada sisa formasi yang belum terisi.
“Sisanya 358 formasi belum terisi. Kita mengharapkan itu bisa diperuntukan bagi kami P2 dan P3. Kami juga meminta penambahan lagi 1.500,” kata Komarudin.
BACA JUGA: Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2022 Cair November Ini, Cek Akun SIMPATIKA Anda
Karena berdasarkan informasi yang ia terima, hasil rapat RDPU Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, mempersilakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengusulkan formasi sebanyak mungkin sesuai yang dibutuhkan dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Ia menyebut, keterangan tersebut juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
“Makanya, kami menuntut untuk diangkat tahun ini. Kami sudah mengabdi cukup lama hingga puluhan tahun lamanya,” tegasnya.
Namun, saat pihaknya membicarakan hal tersebut dengan Pemda Kabupaten Cirebon, bahasa yang disampaikan pihak Pemda adalah tidak ada anggaran. Karena Dana Alokasi Umum (DAU) tidak hanya untuk PPPK saja.
BACA JUGA: Pemerintah Kembali Buka Seleksi PPPK